1.511 Guru Honorer di Lombok Tengah Daftar Jadi PPPK

1.511 Guru Honorer di Lombok Tengah Daftar Jadi PPPK - GenPI.co NTB
Ilustrasi guru honorer PPPK di Lombok Tengah. Foto: Ama for JPNN.com

Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah ini, membeberkan persyaratan bagi guru honorer untuk bisa mengikuti PPPK.

Guru yang mengikuti seleksi PPPK, harus telah menjadi pengajar minimal 4 tahun dan terdaftar di data Dapodik.

Selain itu, syarat lainnya ialah seperti surat keterangan dari kepala sekolah setempat.

"Yang pasti sudah menjadi guru yang mendapat SK," tutupnya singkat. (mcr38/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ribuan Guru Honorer Mendaftar Sebagai PPPK di Lombok Tengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya