Tarif Parkir Bandara Lombok Dikeluhkan, APS: Sudah Sesuai

Tarif Parkir Bandara Lombok Dikeluhkan, APS: Sudah Sesuai - GenPI.co NTB
Angkasa Pura Support (APS) mengeklaim tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), Lombok, sudah sesuai ketentuan. Foto: Dok pribadi for GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Angkasa Pura Support (APS) mengeklaim tarif parkir di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam), Lombok, sudah sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pelaku wisata bernama Iskandar Asliadi mengeluhkan tarif parkir di bandara itu.

Dia menyebut tarif A Rp 7.500, sedangkan tarif B Rp 62.500. Iskandar memarkirkan mobilnya untuk menjemput tamu selama 1 jam 8 menit dan membayar Rp 70 ribu.

BACA JUGA:  Tarif Parkir Bandara Bizam Lombok Mahal, 1 Jam Rp 70 Ribu!

Mewakili Branch Manager APS Bizam Dheny Sumartono, Key Account Management APS Saiful Abdul menjelaskan tarif yang dikeluhkan pelanggan sudah sesuai ketentuan.

Saiful menjelaskan tarif A atau parkir biasa Rp 7.500 per jam, sedangkan Tarif B atau VIP Rp 30 ribu per jam.

BACA JUGA:  Jelang G20, Tim Subsubsatgas Jaga Bandara Lombok

"Nilai Rp 2.500 di angka Rp 62.500 itu merupakan tarif reguler parkir VIP per jam," katanya, kepada GenPI.co NTB Kamis (17/11).

Saiful mengatakan tarif parkir di VIP seperti yang dialami Asliadi sudah dihitung dua jam.

BACA JUGA:  Jelang G20, Proyek Runway Bandara Lombok Rampung

“Sebab, lebih satu detik pun terhitung jam berikutnya sehingga totalnya Rp 70 ribu," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya