1 Ribu Lahan SHM Diajukan NTB untuk Transmigran

1 Ribu Lahan SHM Diajukan NTB untuk Transmigran - GenPI.co NTB
Ilustrasi - 1 Ribu Lahan SHM Diajukan NTB untuk Transmigran. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Sekitar satu ribu bidang lahan, dengan sertifikat hak milik (SHM) diajukan Pemprov NTB untuk para transmigran 2023.

Demikian kata, Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kemendesa RI, Rosyid.

Bidang lahan ini, 600 bidang di Kabupaten Bima dan Lombok Timur di Jeringo ada 400 bidang.

"Menerima sertifikat hak milik merupakan hak normatif para transmigran," ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Dia mengatakan, program transmigrasi di NTB memberikan manfaat luar biasa dalam mengubah taraf hidup lebih baik.

Program transmigrasi di NTB, pertama kali dilakukan 1980, penempatan di Dompu bagi warga transmigran dari Lombok.

Program tersebut, telah berhasil mengatasi masalah penduduk miskin mencapai 10.776 KK.

Namun disamping keberhasilan, masih ditemukan sedikit persoalan lahan yang hingga kini belum "clear and clean".

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya