Soal Lahan Mandalika, Bupati Pathul Bakal Bentuk Tim

Soal Lahan Mandalika, Bupati Pathul Bakal Bentuk Tim - GenPI.co NTB
Soal Lahan Mandalika, Bupati Pathul Bakal Bentuk Tim. (Foto : Sahnan for GenPI NTB)

Juru bicara pemilik lahan M. Samsul Qomar menyebut, lahan warga yang belum terbayar sekitar 80 hektare dari 43 pemilik.

Qomar pun menyampaikan kekecewaannya, karena dalam pertemuan dengan Pemprov NTB, tidak ada keputusan apapun.

"Intinya kami kecewa karena undangan gubernur tidak dihargai oleh ITDC dan yang hadir staf saja," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Karo Hukum Lalu Gunawan berjanji berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejati.

Di man untuk bertemu Manager ITDC, soal permintaan warga sanding data dan mediasi penyelesaian pembayaran.

"Sekda juga memerintahkan kepada Karo Hukum untuk menjemput bola," ucapnya.

Pihaknya menunggu hasil kerja Karo Hukum, karena 3 Satgas yang dibentuk sebelumnya tidak membuahkan hasil apa-apa.

"Kami berharap dukungan Pemkab, terlebih, membentuk tim penyelarasan sebagai bentuk dukungan kepada warga KEK Mandalika," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya