Timbun 595 Liter BBM, Pria di Lombok Timur Jadi Tersangka

Timbun 595 Liter BBM, Pria di Lombok Timur Jadi Tersangka - GenPI.co NTB
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Penimbun BBM jenis solar subsidi berinisial B di Lombok Timur, ditangkap aparat kepolisian.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku tertangkap, saat mengisi 595 liter solar subsidi dalam 17 jeriken di SPBU Bagek Papan.

"Hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," katanya, belum lama ini.

Tersangka, beralasan mengisi solar subsidi dalam volume cukup banyak untuk kebutuhan industri.

AKBP Hery menyebut, pelaku tertangkap saat mengisi BBM jenis solar subsidi dengan mengendarai pikap.

"Pengakuan dia untuk suplai bahan bakar proyek tambang (Galian C) di Lombok Timur," ujarnya.

Lebih lanjut, Hery mengatakan perkara tersangka B sudah masuk ke meja jaksa peneliti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya