Ironisnya, SMKN 1 Janapria yang mendapatkan pengadaan pengusaha dari Mataram jaraknya cukup jauh.
SMKN 1 Kotaraja Lombok Timur juga demikian, tukangnya dari Desa Kotaraja sendiri malah tidak dapat.
Tukang bangunan yang terpilih pun dari Kecamatan Labuhan Haji, di mana lokasinya jauh dari sekolah.
BACA JUGA: Butuh Pembuktian, Dugaan Fee Transfer Tak Terkait DAK
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan, mengaku belum melihat pengumuman itu.
"Silahkan tanya PPK. Kalau ada aturan yang membolehkan ya boleh," jelasnya.
BACA JUGA: Terkait DAK Dikbud, Inspektorat NTB Minta Hati-hati
Dia melanjutkan, selama syarat dan ketentuan itu terpenuhi maka tidak ada masalah.
Terkait adanya supllier lintas Kabupeten, pihaknya mempersilakan untuk komplain ke tim verifikasi.
BACA JUGA: Komisi V DPRD Ajak Publik Awasi DAK Dikbud NTB
"Kalau memenuhi syarat silakan, tidak ya tidak bisa dipaksakan," terangnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News