GenPI.co Ntb - Dua bandar judi togel, yang ditangkap Polresta Mataram memiliki omset Rp 4 juta per hari.
Jika dijumlahkan, total omset yang mereka raih dalam setahun mencapai miliaran rupiah.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil penangkapan dua orang.
"Kedua berperan sebagai bandar dan pengepul di lapangan," ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Kombes Mustofa mengatakan, awalnya tim menangkap pengepul berinisial Y, 62 tahun di rumahnya di Ampenan.
"Dia ditangkap, sedang rekapitulasi pesanan nomor togel dari para konsumen," katanya
Dari penangkapan ini, pihaknya mendapat identitas peran bandar berinisial T, 45 tahun warga Pagesangan.
"Penangkapan berlanjut ke T di rumahnya," ujar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News