Kritik Pedas DAK, Fitra : Ajang Bagi-bagi Kue Kepada Oknum

Kritik Pedas DAK, Fitra : Ajang Bagi-bagi Kue Kepada Oknum - GenPI.co NTB
Disinilah lokasi bangunan baru SMAN 11 Mataram yang bersumber dari DAK 2022. (Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB menilai sistem swakelola tipe 1 dalam pengerjaan dana alokasi khusus (DAK) fisik ini sangat sarat dengan potensi permainan karena dilaksanakan dengan tertutup.

Direktur Fitra NTB Ramli mengungkapkan, perlu ada argumentasi yang clear terkait pemilihan metode penyediaan barang dan jasa menggunakan model swakelola karena melihat item pekerjaannya yang lebih tepat dilakukan melalui penyedia.

Jika merujuk ke peraturan LKPP No 3/2021, swakelola dilaksanakan manakala barang yang dibutuhkan tidak dapat disediakan oleh pelaku usaha, atau lebih efektif dan efisien kalau dilakukan oleh pelaksana swakelola.

BACA JUGA:  Dugaan Permainan Fee DAK, Sekda NTB Minta Inspektorat Bergerak

Atau juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya teknis yang dimilki pemerintah provinsi atau barangnya bersifat rahasia.

"Kami justru menduga pemilihan swakelola tipe 1 ini sebagai ajang bagi-bagi kue dengan oknum tertentu," katanya, kepada GenPi.co NTB Senin (8/8).

BACA JUGA:  Kisruh DAK, Kepala Dinas Pusing, Sampai Tak Dapat Tidur Nyenyak

Menurutnya, model swakelola tersebut memberikan peluang bagi pemilik kewenangan dalam pengelolaan DAK Dikbud NTB dari perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

"Maka di sinilah ruang masuknya para broker proyek. Broker ini berperan membawa para penyedia atau pemborong agar mendapat keistimewaan untuk ditunjuk atau dipilih dalam penyediaan material atau tenaga kerja," ujarnya.

BACA JUGA:  Masih Gaduh, Penyedia Material DAK Belum Dieksekusi oleh Dikbud

Siapa para broker ini? Tentu mereka yg punya akses ke pihak yg memiliki kewenangan dalam pengelolaan DAK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya