Calon Pekerja Migran Jangan Mudah Terbujuk Rayuan Calo

Calon Pekerja Migran Jangan Mudah Terbujuk Rayuan Calo - GenPI.co NTB
Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (kiri) bersama Ketua Umum APPMI Muazzim Akbar (kanan) melihat aksi PMI asal Lombok mengoperasikan alat angkut buah sawit di ladang milik Koperasi Ladang Berhad (KLB) di Johor, Malaysia, Rabu (13/7/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

GenPI.co Ntb - Calon pekerja migran tidak boleh tergiur oleh rayuan calo untuk menjadi PMI non-prosedural atau ilegal.

Berangkat secara ilegal atau tanpa dokumen yang jelas hingga dijanjikan gaji besar dan pekerjaan mudah, merupakan cara calo atau tekong untuk merayu masyarakat agar mau bekerja dikirim keluar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, setelah bekerja di luar negeri kenyataannya sampai di negara penempatan para PMI nonprosedural ini diberi kerjaan berat.

BACA JUGA:  Kisruh DAK di NTB, Sekolah Penerima Disoal, Viral Transfer Fee

Sementara gaji yang mereka terima tidak sepadan dengan kerjaannya. Bahkan seringkali malah tidak digaji sama sekali.

"Ada yang dilecehkan, disiksa, bahkan sampai dibunuh. Kalau sudah terjadi masalah seperti itu, yang dituntut dan disalahkan pemerintah, sementara calo atau tekongnya kabur," ujarnya.

BACA JUGA:  Buang Sampah Sembarangan di Mataram, Sanksi Moral Bakal Diberikan

Gede menyatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan bahwa PMI yang bekerja ke Malaysia mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan, asuransi, fasilitas tempat tinggal, dan perlakuan yang baik.

Oleh karena itu, menurutnya, penerapan One Channel System (OCS) yang merupakan kesepakatan dari negara Indonesia dan Malaysia adalah implementasi konkrit dari program zero unprosedural PMI yang telah dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

BACA JUGA:  11 Puskesmas di Mataram Layani Kesehatan Jemaah Haji yang Pulang

"Karena, dengan penerapan satu sistem OCS ini, maka tidak ada celah lagi proses penempatan secara non prosedural," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya