Kabar Gembira untuk ASN NTB, Rp69 Miliar untuk Gaji ke-13

Kabar Gembira untuk ASN NTB, Rp69 Miliar untuk Gaji ke-13 - GenPI.co NTB
Awal Juli ASN akan diguyur gaji ke-13. Provinsi NTB mengucurkan hingga Rp78miliar.. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Provinsi NTB mulai Juli ini mencairkan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah dana yang dicairkan ini mencapai Rp78 miliar. Alokasinya 30 persen diperuntukkan untuk membayar TPP yang jumlahnya mencapai Rp9 miliar, sedangkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp69 miliar.

"Jadi, dana Rp78 miliar itu, Rp9 miliar untuk membayar TPP dan selebihnya untuk membayar gaji ke-13," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi ASN

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tahun 2021, jumlah ASN atau PNS di lingkungan Pemprov NTB sebanyak 13.295 orang.

Terdiri dari jabatan fungsional tertentu sebanyak 7.417 orang, jabatan fungsional umum 5.150 orang dan jabatan struktural 728 orang.

BACA JUGA:  Dukung Keamanan, Baharkam Polri Hibahkan Helikopter ke Polda NTB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Sudarmanto mengatakan, pemberian gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

"Tujuan pemberian gaji ke-13 adalah membantu seluruh aparatur negara terutama pada saat memasuki tahun ajaran baru. Hal ini guna membiayai putra /putri mereka yang akan masuk sekolah," ujarnya.

BACA JUGA:  Kenalin Nih, Rochy Mario Djavis, Novelis dari Kota Mataram

Selain itu, pemberian gaji ke-13 diharapkan sebagai tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya