Kombes Pol Djoni : Pelanggaran Lalu Lintas 2022 Alami Penurunan

Kombes Pol Djoni : Pelanggaran Lalu Lintas 2022 Alami Penurunan - GenPI.co NTB
Pelanggaran lalu lintas sepanjang 2022 mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mencatat penurunan pelanggaran lalu lintas pada periode pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Penurunan ini menandakan ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat aturan dalam berkendara," kata Djoni dilansir dari ANTARA.

Catatan penurunan itu diperlihatkan Djoni berdasarkan data pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 13-26 Mei 2022.

BACA JUGA:  Sebagian Wilayah NTB Bakal Diguyur Hujan

"Baik tilang (bukti pelanggaran) dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas tahun ini tercatat 8.422 kasus. Lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya dengan catatan 11.041 kasus. Penurunannya 2.619 kasus dengan persentase 24 persen," ujar dia.

Bahkan catatan tersebut diperoleh jajaran Polda NTB dari Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang terlaksana lebih masif dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Kisah Brimob Polda NTB Jalani Misi Perdamaian di Afrika Tengah

"Untuk tahun ini kegiatan lebih banyak, tercatat 26.734 kegiatan. Sedangkan tahun sebelumnya, 21.589 kegiatan. Peningkatan sebanyak 5.145 kegiatan atau naik 24 persen," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pengamatan pelanggaran kasat mata, preventif, preemtif, hingga penindakan hukum berupa pemberian tilang.

BACA JUGA:  Pemkot Mataram Gencarkan Vaksinasi Penguat Covid-19

Pelanggaran kasat mata, diantaranya pengendara yang tidak mengenakan helm, mengangkut penumpang menggunakan bak terbuka, bonceng tiga, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya