GenPI.co Ntb - Personil gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menertiban tambang illegal di Bukit Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, pada Kamis (19/5) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Loteng Ipda I Wayan Gede Sumarsana.
Kapolres Loteng AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, penertiban tambang emas ilegal merupakan salah satu upaya menjaga dan memelihara kawasan konservasi di wilayah Loteng.
BACA JUGA: Bilelando, Desa Bahari di Kabupaten Loteng
"Untuk mencegah terjadinya kerusakan alam maka kami melakukan penertiban di kawasan tambang Desa Prabu," katanya, kepada GenPi.co NTB, Jumat (20/5).
Dia mengaku, menemukan masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal.
BACA JUGA: Dewan Protes, Kemantapan Jalan di NTB Tak Sesuai Realita Lapangan
Adapun lokasi tambang ilegal yang ditertibkan yakni, lokasi milik kelompok AH, K dan MO yang berada di Dusun Gunung Tinggang, Desa Prabu.
"Di lokasi tersebut kami menemukan 2 buah alat berat berupa excavator dan galian B (galian emas)," ujarnya.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Lembar Dibekuk Polres Lobar
Lokasi lainnya yakni milik LHS alias ML yang berada di Dusun Gunung Tinggang. Di lokasi tersebut ditemukan 1 buah alat berat berupa Excavator dan galian B (galian emas).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News