Posisi Mori Hanafi Sebagai Ketua KONI Dipertanyakan

Posisi Mori Hanafi Sebagai Ketua KONI Dipertanyakan - GenPI.co NTB
Pernyataan sikap LP-KPK menolak Mori Hanafi jabat Ketua Koni NTB. (LP-KPK for GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Lembaga Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) NTB meminta gubernur untuk mengoreksi jabatan Ketua Koni NTB.

LP-KPK menilai, jangan sampai Koni dinilai buruk oleh masyarakat NTB dengan dijabatnya Mori Hanafi sebagai ketua Koni NTB.

Sekjen LP-KPK NTB Rusman Khair mempertanyakan profesionalisme penerbitan SK Koni Pusat terhadap Mori Hanafi.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Meraih Penghargaan dari Kementerian Pertanian

Pasalnya, Mori Hanafi merupakan unsur pimpinan di DPRD Provinsi NTB.

"Kami heran, terpilihnya Mori Hanafi jadi ketua apakah sudah dilakukan pengkajian calon atau belum," katanya, kepada GenPi.co NTB, Minggu (27/3).

BACA JUGA:  ITDC Apresiasi Dukungan dari Pemprov NTB

Ditegaskan, dalam Undang-undang MD3 pasal 302 dan pasal 303 terkait dengan ketidakbolehan rangkap jabatan.

Selain itu, Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Gelar Musrenbang RKPD, Apa yang Dibahas?

"Alangkah baik dan bijaknya jika Mori Hanafi menentukan sikap profesionalitasnya sebagai pimpinan DPRD dan taat pada aturan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya