Polisi Tangkap Dua Pria di Lombok Timur, ini Penyebabnya

Polisi Tangkap Dua Pria di Lombok Timur, ini Penyebabnya - GenPI.co NTB
ilustrasi diborgol. (Foto: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Dua pelaku pencurian sepeda motor dibekuk personel Polsek Sakra Lombok Timur.

Mereka ditangkap, saat akan transaksi tebusan dengan pemilik kendaraan.

Keduanya ialah SR, 25 tahun warga Sakra Barat dan SH 30 tahun warga Sekaroh Kecamatan Jerowaru.

Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman menuturkan, kronologi kejadian Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.

Mereka melakukan aksi pencurian satu sepeda motor, yang di parkir di halaman rumah korban dalam kondisi terkunci stang.

Saat akan ke luar, korban kaget sepeda motor dinas miliknya tidak ada di tempat parkiran.

Korban pasrah, dan akan pergi melaporkan kasus kehilangan sepeda motornya ini ke Polsek Sakra.

Namun saat korban pergi melapor, HP korban berdering dan menerima panggilan telepon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya