Pelaku Usaha di Mataram Kena Semprot Pol PP Gegara Ini

Pelaku Usaha di Mataram Kena Semprot Pol PP Gegara Ini - GenPI.co NTB
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Ricardo/jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Sejumlah pelaku usaha di Mataram, disemprot Satpol PP lantaran tidak memasang aplikasi PeduliLindungi.

Bahkan, ada yang memasang namun namun kesannya hanya untuk pajangan tidak dimanfaatkan.

"Kasus itu kita temukan pada beberapa pelaku usaha," kata Kepala Satpol PP Mataram Irwan Rahadi, Senin (28/2/2022).

Pihaknya pun, telah mengambil tindakan dengan datang dan mengingatkan secara langsung.

Aplikasi PeduliLindungi, membantu pemerintah melakukan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19.

Lantaran itu, para pelaku usaha yang belum memasang diminta segera mengikuti aturan itu.

"Upaya itu langkah kita agar bisa keluar dari PPKM level tiga," katanya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Mataram I Nyoman Swandiasa, mengakui penerapan aplikasi PeduliLindungi masih butuh pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya