Diduga Curi Motor, Dua Warga Loteng Diringkus

Diduga Curi Motor, Dua Warga Loteng Diringkus - GenPI.co NTB
Polisi tengah melakukan olah TKP di rumah pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Foto : Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pujut meringkus dua terduga pelaku tindak pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kecamatan Pujut.

Kedua terduga pelaku yakni LA (17) dan M (54). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Polres Loteng Amankan Dua Pelaku Pencurian

"Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya, sedangkan LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu," katanya, kepada GenPi.co NTB Sabtu (25/2).

Dijelaskan, pencurian terjadi pada hari Senin lalu (21/2) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari di rumah korban J (44) di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

BACA JUGA:  Terbakar Cemburu, Pemuda di Loteng Tusuk Teman Pacarnya

Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya.

Barang bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut.

BACA JUGA:  Wow, Pemkab Loteng Terima DBHCHT Rp 57 Miliar

Atas perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya