KPPN Minta Pemkab Lombok Timur Tak Lakukan Ini, Apa Itu?

KPPN Minta Pemkab Lombok Timur Tak Lakukan Ini, Apa Itu? - GenPI.co NTB
Ilustrasi. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, diminta tidak menunda lelang maupun pengerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa (DD).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Selong Yuspartinah mengatakan, penundaan akan berdampak terhadap kredibilitas Pemkab.

Padahal Pemerintah Pusat, saat ini telah mempermudah penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Langkah ini, menjadi upaya percepatan pemulihan ekonomi, mengingat belanja Pemerintah masih motor penggerak ekonomi.

"Sekiranya jangan ada penundaan, sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu," ujarnya dikutip dari laman Pemkab Lombok Timur, Kamis (24/2/2022).

Menanggapi hal itu, Bupati Sukiman Azmy menyebutkan pada 2021 Lombok Timur menduduki peringkat pertama kinerja DAK fisik.

Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan, dan aspek lainnya seperti Dana Desa juga semakin membaik.

Meski diakui untuk kinerja Dana Desa Lombok Timur, belum menunjukkan prestasi seperti halnya kinerja DAK fisik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya