GenPI.co Ntb - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Lombok Timur diperingatkan untuk tidak melalaikan pelaporan SPT tahunan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya Amirudin Jauhari berharap, agar ASN dapat menjadi contoh untuk kepatuhan pajak.
Diapun mengapresiasi Bupati Lombok Timur, yang telah menyampaikan SPT tahunan awal Januari 2022 lalu.
BACA JUGA: Wow! 150 Desa Wisata di Lombok Timur Bakal Ikut ADWI 2022
Selain perorangan, dia mengingatkan yayasan di bawah Kementerian Agama dapat segera melaporkan SPT tahunan sebelum habis waktu.
"Ini agar tidak terkena sanksi," ujarnya dikutip dari laman Pemkab Lombok Timur, Rabu (23/2/2022).
BACA JUGA: Festival Bedudul di Lombok Timur Mulai, Hadiahnya Fantastis
Amirudin juga menyinggung soal pajak Dana Desa, di mana saat ini banyak desa di Lombok Timur belum ada pembayaran.
"Saya berharap hal ini dapat segera dituntaskan," ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Masbagik Lombok Timur Makin Nyaman, Gegara Ini
Saat ini kata dia, ada beberapa poin kebijakan perpajakan nasional yang memberi kemudahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News