Pengunjung Pantai Kuta Harus Taat Prokes

Pengunjung Pantai Kuta Harus Taat Prokes - GenPI.co NTB
Operasi Yustisi yang digelar Polsek Kawasan Mandalika terhadap pengunjung pantai Kuta. (Foto : Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Polsek Kawasan Mandalika menggelar operasi yustisi terhadap pengunjung Pantai Kuta Mandalika.

Mereka diimbau untuk disiplin protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Sebagaimana Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 telah diatur tentang penertiban penggunaan masker.

BACA JUGA:  Dinilai Langgar Prokes, Tindakan Gubernur NTB Disesalkan Dewan

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan, operasi yustisi menyasar wisatawan lokal maupun asing yang tidak menggunakan masker.

"Pengunjung yang tidak memakai masker kami berikan masker," katanya, kepada GenPi.co NTB Rabu (23/2)

BACA JUGA:  Polres Loteng Jadikan Event Bau Nyale untuk Sosialisasi Prokes

Dia menjelaskan, untuk menyukseskan berbagai event yang terselenggara di Loteng maka masyarakat harus taat terhadap protokol kesehatan.

Dia menegaskan, sekitar satu bulan lagi, event bertaraf internasional yakni MotoGP akan terselenggara di Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA:  Polresta Mataram Kembali Perketat Prokes, ini Alasannya

Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak abai dengan protokol kesehatan demi meredam penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya