Dua Orang Ini Kompak Berbuat Jahat, Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua Orang Ini Kompak Berbuat Jahat, Akhirnya Dibekuk Polisi - GenPI.co NTB
Maling dan penadah barang curian diamankan Polres Lombok Barat. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Ntb - Dua orang ini kompak bekerjasama dalam kejahatan. Tim dari Polres Lombok Barat (Lobar) pun akhirnya membekuk mereka.

Keduanya ini adalah pencuri dan penadah mobil pikap milik warga Desa Cendi Manik, Sekotong, Selasa (15/2).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan, kedua lelaki ini masing-masing berinisial AN, 35 tahun sebagai pencuri, satu lagi SU, 35 tahun merupakan penadah. 

BACA JUGA:  Begini Curhat Pelatih Perslobar Usai Gagal Melaju di Liga 3

Pencurian terjadi di kantor PLN Sekotong, Senin (14/2). AN merupakan warga Pujut, Lombok Tengah dan SU berasal dari Kabupaten Dompu.

“AN mengakui perbuatannya bersama rekannya yang kini masuk DPO,” katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Lobar Raih Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Dari penyelidikan, polisi mengetahui mobil dalam penguasaan SU. Dari informasi tersebut kemudian tim ke lapangan.

Tiba di rumah SU di Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur ternyata mobil cocok dengan laporan pencurian yang masuk ke polisi. 

BACA JUGA:  Pemkab Lobar Rakor Terkait MotoGP, Apa Saja yang Dibahas?

“SU kemudian mengakui mendapatkan mobil dari AN dan satu orang yang masih buron itu,” bebernya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya