GenPI.co Ntb - Pencairan bantuan pangan nontunai (BPNT) 2022, untuk 17 ribu keluarga di Mataram, masih menunggu surat keputusan (SK) pelaksanaan dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati mengatakan, jika sampai akhir Januari SK bayar belum ada, biasanya bantuan akan diakumulasi pada bulan berikutnya.
Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan sejumlah keluarga penerima manfaat, yang biasa mendapat pencairan BPNT mulai tanggal 20 ke atas setiap bulan.
Menurut Asnayati, SK serta petunjuk teknis untuk BPNT belum diterima, termasuk penetapan nominal bantuan yang diterima KPM setiap bulannya.
"Kalau tahun lalu, progam BPNT diberikan pemerintah setiap bulan melalui rekening masing KPM dengan nilai Rp200 ribu," katanya, Jumat (21/1/2022).
Akan tetapi, BPNT yang didistribusikan melalui himpuan bank negara (Himbara) dicairkan dalam bentuk kebutuhan pokok.
Pencairan lewat warung gotong royong elektronik (e-warong), dan BRI Link di sejumlah kelurahan.
"Artinya, KPM tidak menerima uang tunai melainkan dalam bentuk kebutuhan pokok," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News