Tetapkan Satu Harga, Sebegini Kebutuhan Minyak Goreng Warga NTB

Tetapkan Satu Harga, Sebegini Kebutuhan Minyak Goreng Warga NTB - GenPI.co NTB
Disdag Provinsi NTB memantau peredaran minyak goreng bersubsidi yang dijual di pasra modern. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Pemerintah mulai memberlakukan minyak goreng satu harga sejak 19 Januari 2022.

Harga minyak goreng kemasan berbagai merk, ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter.

Berdasarkan hitungan Dinas Perdagangan Provinsi NTB, kebutuhan minyak goreng satu sampai dua bulan ke depan sebanyak 1,5 juta liter.

Pemerintah pun, menjamin ketersediaan minyak goreng selama enam bulan ke depan.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Fathurrahman mengatakan, agar masyarakat tidak panic buying.

Saat ini, ketersediaan minyak goreng murah dijamin selama 6 bulan ke depan.

"Masyarakat tidak panic buying terkait dengan minyak goreng. Pemerintah sudah mengantisipasi," katanya, Jumat (21/1/2022).

Fathurrahman mengungkapkan, pihaknya telah keliling ke kabupaten/kota di Pulau Lombok memantau penerapan kebijakan minyak goreng satu harga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya