Tergiur Main Trading, Pria ini Gadaikan Mobil Rental untuk Modal

Tergiur Main Trading, Pria ini Gadaikan Mobil Rental untuk Modal - GenPI.co NTB
Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Ericson menunjukkan pelat kendaraan mobil yang digadaikan( Foto: dok Polresta Mataram)

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial MB alias Adi warga Karang Bedil Cakranegara, Mataram, ditangkap polisi gegera gadaikan mobil sewaan.

Uang hasil kejahatan itu, digunakan pria 38 tahun itu untuk modal main trading.

MB ditangkap, setelah korban pemilik rental Kamboja Trans melapor ke Polrek Mataram.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, pelaku ditangkap di seputaran Mataram.

“Pelaku ditangkap setelah korban melihat mobil yang disewa di jalan,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Menurut dia, modus pelaku menggelapkan mobil korban yaitu dengan cara menyewa seharga Rp250 ribu per hari pada 22 Oktober 2021.

Namun hingga saat ini, pelaku belum dilakukan pembayaran.

"Mobil digadaikan kepada orang lain sebesar Rp25 juta, ” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya