GenPI.co Ntb -
Tim Unit Pidana Tertentu Reskrim Polres Mataram mendata jenis obat-obatan dan limbah medis yang berserakan.
Gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) NTB menjadi sorotan karena limbah medis yang dibiarkan begitu saja.
“Kami data supaya diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pembiaran limbah medis ini,” kata Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (22/12).
Perwira polisi satu melati di pundak ini mengatakan, penelusuran ini sekaligus untuk mencari tahu kemungkinan ada unsur dugaan pidana dalam pengelolaan limbah medis.
Polisi telah meminta BKMM yang sebelumnya menghuni tempat tersebut untuk melihat.
Namun, dari BKMM berdalih tak bertanggung jawab atas limbah medis tersebut.
Sebelum BKMM pindah, diklaim gedung itu telah dibersihkan.
“Ya , nanti akan kami lihat dari proses penyelidikan,” bebenrya.
Menghindari ada masyarakat yang masuk ke bangunan, polisi telah memasang garis polisi.
Polisi pun secara khusus meminta masyarakat tak mendekati barang berbahaya.
Beragam limbah medis yang berserakan di gedung ini antara lain, jarum suntik bekas, kondom, infus, serta bahan medis cair.
Ada pula obat-obatan yang belum habis masa kadaluwarsanya.(*)