Suhaili Datang Penuhi Panggilan Kejari Lombok Tengah

23 Desember 2021 11:00

GenPI.co Ntb - Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode M.Suhaili FT memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri.

Selain Suhaili, mantan Sekda M. Nursiah yang saat ini menjadi Wakil Bupati Lombok Tengah juga datang.

Keduanya datang bersamaan ke kejaksaan pada Rabu 22 Desember 2021.

Padahal panggilan kepada Suhaili, dijadwalkan hari ini Kamis 23 Desember 2021.

"Mereka bersamaan hadir," kata Kasi Intel Kejari Loteng, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra, kepada GenPi.co NTB Kamis (23/12/2021).

Meski hadir tidak sesuai jadwal, namun penyidik selalu siap.

Terlebih, ada iktikad baik dari mantan bupati memberikan keterangan.

"Pemeriksaan kedua saksi mulai pukul 08.00 Wita sampai 14.30 Wita," ujarnya.

Sejauh ini, sudah 20 saksi yang dimintai keterangan dugaan kasus korupsi BLUD Praya.

Dalam kasus tersebut, indikasi sementara kerugian negara mencapai Rp900 juta.

Untuk diketahui, Suhaili dipanggil jaksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi BLUD RSUD Praya.

Dia menjadi saksi lantaran saat itu bupati menjadi pengawas BLUD RSUD Praya. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB