Hendak ke Singapura Secara Ilegal, 7 Calon PMI Dipulangkan

23 November 2021 13:00

GenPI.co Ntb - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, dipulangkan Senin 22 November 2021.

Ketujuh PMI ini awalnya akan dikirim ke Singapura oleh oknum calo sebagai pekerja ilegal.

Dari tujuh perempuan tersebut, empat orang berasal dari Lombok Timur. Sisanya dari Lombok Tengah.

"Sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, Selasa (23/11/2021).

Ia menambahkan, dari data yang diterima pihaknya sekitar 19 orang PMI hendak diberangkatkan secara ilegal ke Negeri Singa Putih itu.

"Nah ketujuh orang ini bagian dari yang 19 orang tadi," ujarnya.

Pengiriman PMI secara ilegal ini, lanjutnya digagalkan oleh tim gabungan beberapa minggu lalu.

Tim gabungan ini berasala Polda Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat, Disnaker Kota Bandung dan UPT BP2MI Jawa Barat.

"Digagalkan saat inspeksi mendadak (sidak)," imbuhnya.

Sidak tersebut dilaksanakan setelah ada aduan dari salah satu calon PMI yang curiga lantaran tidak kunjung diberangkatkan.

"Mereka di penampungan selama tujuh bulan," ujarnya.

Para calon pekerja migram ini dijanjikan ke Singapura, namun tidak ada kejelasan meski sudah menunggu lama di penampungan.

"Mereka tidak diproses penempatannya oleh P3MI, sehingga diketahui berangkat ilegal," ujarnya. (*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB