Kejari Lombok Tengah Target 4 Kasus Prioritas Selesai 2022

22 Desember 2021 09:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, saat ini fokus menangani beberapa kasus skala prioritas.

Kasus tersebut menjadi fokus pengembangan dengan target selesai 2022 nanti.

Baik itu kasus yang masih tahap penyelidikan, maupun sudah naik ke tahap penyidikan.

"Ada beberapa kasus jadi prioritas," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, I Gusti Putu Suda Adnyana, kepada GenPi.co NTB Rabu (22/12/2021).

Beberapa kasus itu antara lain, kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Presak.

Kemudian, kredit fiktif Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) NTB cabang Lombok Tengah.

Lalu, proyek pembangunan Puskesmas Awang dan pengelolaan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya.

"Kami targetkan kasus ini tuntas 2022 mendatang," ujarnya.

Menurut dia, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.

Sejumlah saksi dalam kasus tersebut, telah dijadwalkan pemanggilannya.

Saksi yang dipanggil kembali, merupakan saksi yang sudah dimintai keterangan tahap awal.

Pemanggilan saksi, sudah dilakukan sejak pekan kemarin secara terjadwal.

Dia berharap, para saksi tidak mangkir dari panggilan yang sudah dijadwalkan.

Sebelumnya, Kejari Lombok Tengah telah menuntaskan kasus penyalahgunaan dana Desa Bonder.

Dalam kasus itu, pihaknya menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp600 Juta.

Ditetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Di antaranya, mantan Kepala Desa Bonder Lalu Hamzan, Bendahara Lalu Zainal Abidin.

Terakhir, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suharman.

Dia mengaku, optimistis semua kasus yang sudah dilaporkan ini bisa diselesaikan.

Namun, semua itu butuh waktu dan proses. Ada mekanisme dan tahapan yang harus dijalankan.

"Jadi publik mohon bersabar," ujarnya (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB