Pemuda Asal Sumbawa Ditangkap Polisi Gara-gara ini

22 Desember 2021 04:00

GenPI.co Ntb - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap pemuda inisial AI, Senin 20 Desember 2021 pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Lelaki 31 tahun asal Desa Tatede Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa ini dibekuk di rumahnya.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan hal itu. Saat penangkapan, ditemukan beberapa barang bukti.

Adapun barang itu antara lain, 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,70 gram.

“Kami menemukan sabu dalam bungkus rokok di saku celana depan yang digunakan AI," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (22/12/2021).

Kemudian 10 lembar klip obat transparan, 1 skop, 1 bungkus rokok Sampoerna dan uang Rp200 ribu.

Sumardi menambahkan, penangkapan AI berawal dari laporan warga yang resah dengan kelakuan pemuda ini.

“Saat ini AI sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Selain itu, saat ini juga kami juga sedang mendalami dari mana barang haram itu berasal.

Atas perbuatannya ini, AI dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang–undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB