Hingga Desember, ada Ribuan Janda di Lombok Tengah

20 Desember 2021 11:00

GenPI.co Ntb - Jumlah janda di Lombok Tengah terus bertambah. Tercatat hingga Desember 2021 ada seribu lebih.

Praktis angka tersebut, menunjukkan jumlah perkara cerai semakin meningkat.

Pengadian Agama Praya mencatat, jumlah pasangan yang mengajukan gugatan mencapai 1.434.

Panitera Muda Pengadilan Agama Praya, Lalu Mansur mengatakan, dari jumlah itu sekitar 1.164 istri menggugat suaminya.

Gugatan paling banyak, dilakukan istri pada Januari 2021. Sedang Desember ini, baru 26 gugatan.

Dia menambahkan gugatan yang dilayangkan tersebut dominan lantaran faktor ekonomi.

"Ada juga karena pihak ketiga," ujarnya kepada GenPi.co NTB, Senin (20/12/2021).

Sementara, jumlah suami yang cerai talak istri hingga Desember 2021 hanya 270 orang.

Mansur menambahkan, sebagian besar gugatan dikabulkan setelah proses mediasi tidak berhasil.

"Bisa kami katakan, 90 persen dikabulkan gugatannya," katanya.

Data yang ditelusuri GenPi.co NTB, di 2018 saja jumlah perkara yang ditangani mencapai 2,5 ribu.

Dari jumlah itu, sekitar 2 ribu perkara yang diputuskan. Dominan perkara perceraian.

Banyak perceraian ini, juga disebabkan masih belum siapnya mental menjadi orang tua.

Terlebih perceraian lantaran dari pernikahan dini. Sehingga rentan terjadi persoalan. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB