Mahally Muluskan Jalan Sukiman?

19 Desember 2021 14:00

GenPI.co Ntb - Selain Indra Jaya Usman (IJU), nama lain yang muncul sebagai calon Ketua DPD Demokrat NTB adalah H Sukiman Azmy.

Bupati Lotim tersebut resmi mendaftar, Sabtu (18/12). Sukiman tak datang sendiri, turut serta Ketua DPC Kota Mataram H Zaini dan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima Imam.

Dari informasi yang diserap oleh GenPI.co NTB pendaftaran Sukiman ini tak lepas dari jalan mulus yang disiapkan oleh Ketua DPD Demokrat NTB saat ini H Mahally Fikri.

BACA JUGA:  Demokrat NTB Diminta Jangan Terjebak Pola Lama

Hal tersebut, tampak dari suara dukungan DPC Partai Demokrat yang menyertai Sukiman.

Sebelumnya, disebut-sebut Mahally akan kembali maju menjadi calon ketua DPD Partai Demokrat NTB.

BACA JUGA:  Enam DPC Demokrat Arahkan Dukungan untuk Indra Jaya Usman

Dengan dukungan yang DPC yang dibawa oleh Sukiman, dipastikan Mahally kandas.

Terkait dukungan ke Sukiman ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mataram H Zaini membenarkan.

BACA JUGA:  Didampingi Fikri dan Ziadi, IJU Lengkapi Berkas

“Inggih (iya), Nunasan (bagaimana),” balasnya melalui WhatsApp.

Saat ditanya lebih lanjut terkait klaim dukungan yang sebelumnya disampaikan Mahally, Zaini tak memberikan respon.

Mahally yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon tak menjawab.

Pesan instan yang dikirim ke dua nomor handphonenya pun tak mendapat respon.

Dengan enam dukungan DPC Partai Demokrat yang dimiliki IJU, tersisa satu dukungan lagi yaitu DPC Kabupaten Lombok Utara (Lotara) milik H Najmul Ahyar.

Dari keterangan Sekretaris Panitia Musda DPD Partai Demokrat NTB Andi Mardan, berkas dukungan dari DPC Partai Demokrat Lotara tak termasuk yang dibawa oleh Sukiman.

“Pak Sukiman hanya didampingi dua dukungan yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Bima,” katanya.

Ditanya soal dukungan Najmul, Andi tak menjelaskan secara terang. Dia hanya menyebut, sementara yang sudah terdaftar di panitia ialah Indra Jaya Usman dan Sukiman Azmy.

“Baru dua orang ini,” ucapnya.

Untuk mengetahui sah atau tidaknya dukungan, kata Andi, diketahui setelah verifikasi dari DPP Partai Demokrat.

Sesuai aturan organisasi calon dapat mengikuti musda bila memiliki 20 persen suara.

“Kalau mendapat dukungan tiga suara dapat maju,” tutupnya.(*)

 

 

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB