Lumpuh Tertabrak Truk, Pria Asal Cendi Manik ini Nekat Jual Sabu

18 Desember 2021 21:00

GenPI.co Ntb - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat kembali menangkap pria berinisial MS terduga tindak pidana narkotika.

Mirisnya, warga Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong, Lombok Barat ini lumpuh karena tertabrak truk.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, dua orang yang ditangkap. Keduanya suami istri.

Setelah pemeriksaan selesai, perempuan berninisial LD yang merupakan istri terduga pelaku telah dipulangkan.

"Sebelumnya sempat diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap istri MS, alat bukti yang didapatkan tidak mengarah kepadanya.

Penangkapan berawal dari informasi di Dusun Empol, Desa Cendi Manik sering ada transaksi sabu.

Berbekal informasi itu, dia memerintahkan jajaran Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di TKP, tim Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Petugas juga menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

“Sebelum penggeladahan kami menghadirkan saksi umum, warga setempat," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan diduga narkotika jenis sabu 2,35 gram.

Meski MS lumpuh, dari hasil pemeriksaan diketahui terduga pelaku sering melakukan penjualan sabu di daerah itu.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, klip dan poket berisikan kristal bening di duga sabu, dengan berat bruto 2,35 gram.

Selain itu, tas, dompet, sekop, kaca, alat hisap sabu (Bong), tiga unit HP, korek api, silet, sumbu, klip plastik transparan, dan uang tunai Rp2.1 juta. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB