Top, Keterbukaan Kepemimpinan Zul-Rohmi Dapat Pujian

17 Desember 2021 08:30

GenPI.co Ntb - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi NTB tahun 2021 meroket ke peringkat 12 nasional. Tahun lalu posisi 28 dari 34 Provinsi di Indonesia.

Prestasi ini dinilai sebagai keberhasilan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB H Zulkieflimanyah dan Hj Sitti Rohmi Djalillah (Zul-Rohmi) membangun komunikasi dengan masyarakat.

Baik bertemu secara langsung ataupun melalui media sosial.

BACA JUGA:  Awas, Penipuan Mengaku Sebagai Pejabat Provinsi NTB

Pakar Komunikasi dan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Kadri M. Saleh menjelaskan, capaian ini relevan dengan prestasi-prestasi lain yang diraih oleh Provinsi NTB.

Seperti dalam kepatuhan terhadap lembaga publik yang ada di daerah terhadap keterbukaan informasi di NTB berada diperingkat  tiga nasional. 

BACA JUGA:  Gubernur NTB Dorong Digitalisasi Perpustakaan

Indeks Keterbukaan informasi publik NTB berada di urutan keenam dengan nilai 77,90 kategori angka sedang.

Sementara indeks kemerdekaan pers (IKP) mencapai 79,33 dengan status cukup bebas.

BACA JUGA:  Ini Baru Keren, IKP Pemprov NTB Melejit

Prestasi-prestasi ini juga tidak terlepas bagaimana gubernur memberi contoh kepada masyarakat. Sehingga Keterbukaan itu menjadi spirit. 

"Kita melihat Gubernur NTB juga sangat humble dalam berkomunikasi melalui akun-akun medsosnya sangat aktif,” katanya saat menjadi narasumber Bincang Gemilang dalam rangka Road to HUT NTB ke-63 di Aula Dinas Kominfotik NTB, Kamis (16/12).

Hal Ini, kata Kadri, representasi keterbukaan informasi bagi masyarakatnya.

Senada, Ketua PWI NTB Nasrudin mengungkapkan, ada tiga indikator utama 
menjadikan NTB sebagai daerah kebebasan pers.

Pertama, kondisi lingkungan fisik dan politik. Kedua adalah kondisi lingkungan ekonomi.

Ketiga adalah kondisi lingkungan hukum.

Dari kondisi lingkungan fisik dan politik itu ada sub indikator yang salah satu diantaranya adalah tingkat kapasitas wartawan.

"Peningkatan kapasitas semua organisasi wartawan melalui uji kompetensi wartawan wajib hukumnya,” katanya.

UKW merupakan upaya untuk meningkatkan moralitas. Karena 
Wartawan adalah kaum intelektual, dia harus cerdas dan bijak.

Untuk itu, lanjutnya, pembentukan moral atau moralitas sebagai wartawan itu tidak lagi menjadi pemeras dan menginjakkan kaki.

Mereka harus kerja profesional. Namun, ia melihat masih banyak oknum-oknum wartawan yang memeras narasumber.

"Inilah yang ingin kita ubah, hadirnya PWI untuk merubah mindset itu. Wartawan harus mengikuti UKW dan bergabung dengan organisasi kewartawanaan" tegasnya.(*)

 

Redaktur: Febrian Putra

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB