GenPI.co Ntb - Polda NTB mendapatkan penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan penghargaan tersebut tidak membuat pihaknya berpuas diri mencegah maupun menindak kasus TPPO.
“Ini menjadi penyemangat kami untuk giat bekerja menekan kasus TPPO di NTB,” kata Teddy kepada GenPI.co NTB, Kamis (13/7).
Polda NTB sendiri sangat gigih mencegah dan menindak kasus perdagangan orang.
Selain itu, Polda NTB juga telah meneken nota kesepahaman dengan beberapa pihak.
Di antaranya ialah Pemerintah Provinsi NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan pekerja migran Indonesia asal NTB.
Sinergitas tersebut berkaitan dengan tukar-menukar informasi, sosialisasi, pencegahan, dan pembentukan satgas untuk menindak TPPO.
Peran Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga dioptimalkan dalam sosialisasi pencegahan TPPO.
Selain itu, sudah banyak baliho tersebar luas di NTB untuk mengimbau masyarakat mewaspadai TPPO.
Polda NTB juga telah membentuk Hotline Satgas TPPO Polda NTB di nomor 081138830666 untuk masyarakat yang akan melaporkan dugaan kasus TPPO. (*)