Satu Unit Kamar Hotel di Mandalika Hangus Terbakar

16 Desember 2021 17:00

GenPI.co Ntb - Satu unit kamar hotel melati di Desa Kuta Mandalika hangus terbakar. Kerugian ditaksir Rp40 juta.

Api membakar kamar nomor 214, Kamis 16 Desember 2021 pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Bangunan kamar hotel dibuat dari kaca. Sedang atapnya dari rangka besi galvanis yang ditutupi ilalang.

"Ilalang membuat api cepat merambat ke atas," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Kamis (16/12)

Kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik (korsleting), bagian mesin air yang terpasang di atas bangunan hotel.

Melihat kepulan asap, karyawan hotel menghubungi temannya yang lain serta pemilik hotel untuk membantu melakukan pemadaman api.

Selang beberapa menit, unit mobil pemadam kebakaran milik pemkab serta pemadam kebakaran dari ITDC membantu melakukan pemadaman.

"Api cepat bisa dipadamkan," ujarnya.

Hasil pengecekan, barang hotel yang terbakar seperti 1 set kasur, almari, meja, gorden kamar dan tandon penampung air.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB