GenPI.co Ntb - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra Haji Bambang Kristiono berupaya memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur Sri Muliemi yang menjadi korban penyiksaan majikan di Libya.
Bambang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memulangkan Sri.
”Saya sudah minta Direktur Jenderal Perlindungan WNI di luar negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata politikus yang karib disapa HBK itu, Senin (19/6).
HBK memastikan pihaknya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri.
Selain itu, pihaknya akan meminta pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.
”Saya mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan kepada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri," tegas HBK.
HBK berharap kejadian yang menimpa Sri menjadi peristiwa terakhir dan tidak terulang lagi pada masa mendatang.
Dia menegaskan negara yang menjadi tujuan penempatan PMI wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia dan menegakkan standar kerja yang adil.
Menurut dia, diplomat-diplomat Indonesia juga harus berupaya maksimal untuk memastikan majikan yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal dan adil.
Di lain sisi, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.
"Kasus ini kembali menyadarkan kita betapa pentingnya upaya bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” ucap HBK. (*)