Penumpang Bandara Bizam Tidak Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

13 Juni 2023 22:00

GenPI.co Ntb - PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) Lombok tidak mewajibkan para penumpang menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 pada 9 Juni 2023.

Namun, ada beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan agar perjalanan tetap sehat, aman, dan nyaman dalam upaya pencegahan penularan covid-19. 

BACA JUGA:  Dampak WSBK Mandalika 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 15,4 Persen

Di antaranya, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi covid-19.

"Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19," kata General Manager Bizam Lombok Rachmat Adil Indrawan, Selasa (13/6).

BACA JUGA:  Nggak Jauh dari Bandara, Desa Wisata Aik Bual Lombok Tengah Cantik Banget

Penumpang pesawat juga diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. 

Namun, bagi yang sedang sakit atau berisiko covid-19, mereka dianjurkan tetap menggunakan masker. 

BACA JUGA:  Indomaret Depan Bandara Bizam Dirampok, Pelaku Gasak Duit Puluhan Juta

Penumpang juga dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir secara berkala.

“Kami menyambut baik dan siap mengimplementasikan SE Kementerian itu," ujar Adil.

Pihaknya optimistis pelonggaran persyaratan bagi pelaku perjalanan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat. (*)


"Aturan ini juga akan mampu mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan," imbuh Adil.

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB