GenPI.co Ntb - Nasib anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah berinisial RF yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba segera dirapatkan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah Legewarman mengatakan pihaknya akan memulai rapat setelah agenda reses.
"Selesai reses, kami akan susun jadwal terkait permasalahan tersebut," kata Lege kepada GenPI.co NTB, Kamis (8/6).
Ketua DPC PBB Lombok Tengah itu menegaskan tetap mengikuti ketentuan sesuai kode etik dan tata beracara di BK DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah Muhammad Tauhid menjelaskan pihaknya belum mengambil tindakan.
"Permasalahan tersebut masih berada di aparat penegak hukum," kata Tauhid.
Sekretaris DPC Gerindra Lombok Tengah itu mengungkapkan, apabila sudah ada keputusan dari kepolisian, BK akan menangani persoalan tersebut.
"Praduga tak bersalah tetap kami kedepankan. Kami akan lihat nanti," jelas Tauhid.
Sebagaimana diketahui, RF dan dua rekannya ditangkap di Dusun Waker, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Jumat (26/5) sekitar pukul 12.00 WITA.
Mereka positif narkoba setelah menjalani tes urine. Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan seberat 0,37 gram. (*)