GenPI.co Ntb - Anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli bakal melaporkan pihak yang menghujat maupun mengangkat kembali unggahannya tentang Muhammad Zainul Majdi alias TGB di grup WhatsApp.
Sebab, Supli merasa sudah menghapus unggahan tentang mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Selain itu, Supli juga sudah meminta maaf dan menyambang zuriah Tuan Guru Haji Maulana Syekh di Pancor, Lombok Timur.
"Dalam Al-Qur'an kita diperintahkan maaf dan memaafkan. Etika beragama itu sudah saya lakukan," kata Supli kepada GenPI.co NTB, Kamis (8/6).
Kendati sudah meminta maaf, Supli ternyata tetap dilaporkan kuasa hukum TGB, Husnan Wadi, ke Polda NTB.
Supli menjelaskan dirinya dihujat setelah fotonya yang ditambah narasi mengarah pencemaran nama baik, lembaga, dan partai beredar.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah itu pun tidak terima dengan poster yang sudah beredar tentang dirinya.
“Poster itu diproduksi untuk memojokkan saya dan memecah belah. Orang yang membuat poster itu menuduh saya, seolah saya yang menyebut TGB sebagimana narasi di bawah video yang dibagikan itu," jelas Supli.
Politikus PKS itu pun tidak terima dengan pernyataan di media yang berisi anjuran menangkap dirinya.
"Saya tidak kemana-mana, kok, mau ditangkap. Mereka akan saya laporkan. Paling lambat Senin pekan depan. Saya tidak akan ramai-ramai ke Polda NTB," ungkap Supli.
Menurut dia, pendekatan terbaik yang pertama ialah agama, kemudian hukum.
"Biarkan masyarakat teredukasi dengan jalur hukum yang akan saya tempuh," ucap Supli. (*)