GenPI.co Ntb - Muhammad Zainul Majdi alias TGB melalui kuasa hukumnya, Husnan Wadi, melaporkan anggota DPRD Lombok Tengah Haji Ahmad Supli.
Supli diduga menghina TGB setelah membagikan konten YouTube di WhatsApp grup (WAG) PIT SToP MATA.
Dia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah dirinya dilaporkan.
Saat ini, laporan tersebut baru tahap penyelidikan. Supli menyebut ada 21 pertanyaan yang disampaikan penyidik.
Supli menjelaskan bukan dirinya yang menulis kalimat “Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan iblis”.
Dia pun mengetahui kalimat tersebut setelah diingatkan admin WAG Muhamad Samsul Qomar.
"Saya juga kaget setelah melihat video YouTube itu, ternyata ada kata iblis. Saya istigfar dan langsung menghapusnya," kata Supli, Senin (5/6).
Dia juga mengaku mendapat konten tersebut di WAG lain. Supli mengaku meneruskan konten tersebut karena di para anggota WAG PIT SToP MATA sedang membahas TGB.
"Saya spontan meneruskan konten itu. Saya tidak perhatikan ada kata kasar di sana," ucap Supli.
Supli mengaku langsung minta maaf atas kekhilafannya membagikan konten itu.
Berselang beberapa hari, Supli dikagetkan atas munculnya kembali hasil screenshot konten di WAG tersebut.
Dia juga merasa keberatan atas foto dirinya yang diedit dengan tulisan "Ini dia orang yang menyebut TGB bersekutu dengan iblis".
Supli berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut atas dugaan pencemaran nama baik. (*)