GenPI.co Ntb - Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Tauhid menyesalkan salah satu anggotanya, RF, terlibat kasus narkoba.
RF merupakan anggota DPRD Lombok Tengah yang dilantik melalui pergantian antarwaktu (PAW) pada Januari 2023.
Dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu setelah kepolisian melakukan tes urine.
"Tentu kami sangat sedih, prihatin, dan sangat menyesalkan kejadian yang menimpa salah seorang anggota," kata Tauhid kepada GenPI.co NTB, Senin (29/5).
Tauhid berharap kejadian tersebut pertama dan terakhir kalinya di DPRD dan masyarakat Lombok Tengah.
"Atas kejadian itu, kita bisa menjadikannya sebagai sebuah pelajaran yang sangat berharga," ujar anggota dewan dari Dapil Kopang-Janapria itu.
Politikus Gerindra itu mengajak semua pihak tidak bersinggungan dengan nakoba dan obat-obatan terlarang.
"Say no to drug. Jangan dekati dan sentuh barang haram tersebut," ucap Tauhid.
Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah Legewarman tetap memantau hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap RF.
Legewarman menjelaskan kasus hukum yang menyeret RF sangat bisa berujung PAW.
Proses PAW akan disesuaikan dengan kode etik dan tata beracara BK DPRD Lombok Tengah. (*)