GenPI.co Ntb - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah Legewarman masih mengikuti hasil pemeriksaan Polres Lombok Tengah terhadap RF yang tersandung kasus narkoba.
Saat ini, RF yang merupakan anggota DRPD Lombok Tengah masih diperiksa kepolisan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Dia ditangkap bersama dua rekannya di sebuah rumah di Dusun Waker, Desa Puyung, Jumat (26/5).
"Kami menghormati proses hukum yang akan dijalani RF," kata Lege kepada GenPI.co NTB, Senin (29/5).
Pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pengurus Partai Berkarya di Lombok Tengah.
"Kami akan bahas sikap partai terhadap anggotanya yang sedang menghadapi kasus hukum seperti ini," ujar dewan dapil Pujut-Praya Timur itu.
Menurut Lege, kasus yang menyeret RF tersebut sangat bisa berujung pergantian antarwaktu (PAW) apabila semua unsur pelanggaran kode etik terpenuhi.
"Oleh karena itu, kami akan tetap pantau hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian," jelas pria asal Desa Ganti itu.
Dia menjelaskan proses PAW akan disesuaikan dengan kode etik dan tata beracara BK DPRD Lombok Tengah.
"Kami tidak boleh keluar dari regulasi yang ada sebagai acuan," tegas Lege. (*)