GenPI.co Ntb - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah Jalaluddin jengkel dengan stafnya.
Jalal menjelaskan tidak ada satu pun anak buahnya yang menjalankan perintah melakukan uji petik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.
"Mental staf-staf ini tidak mau bekerja. Padahal, saya sudah perintahkan turun sebelum Ramadan," kata Jalal kepada GenPI.co NTB, Rabu (3/5).
Menurut dia, pajak sebesar Rp 1 juta sebulan dari parkir RSUD Praya tidak masuk akal.
"Jumlah itu kami anggap kecil karena tidak sesuai potensi," tegas mantan Kepala DPMD Lombok Tengah itu.
Pihaknya pun tidak bisa menyesuaikan besaran pajak yang seharusnya disetor karena uji petik belum dilakukan.
"Kami tidak pegang data karena belum ada hasil uji petik. Untuk nilai ideal yang harus disetor, kami tidak bisa jawab," ujar Jalal.
Dia menjelaskan besaran pajak yang harus dibayar ialah 30 persen dari pendapatan parkir.
Pihaknya akan menjawab jumlah pajak yang seharusnya disetor pengelola parkir RSUD Praya setelah hasil uji petik keluar.
Jalal pun belum bisa memastikan kapan uji petik akan dilakukan karena staf tidak jalan. (*)