GenPI.co Ntb - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali-Nusa Tenggara (Nusra) turut berbahagia karena Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Selasa (11/4).
Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi (Badko) HMI Bali-Nusra Ahmad Asrul Afriliadi mengatakan bebasnya Anas merupakan berita menggembirakan bagi keluarga besar HMI.
"Badko HMI Bali-Nusra turut bergembira atas bebasnya Bang Anas," kata Asrul kepada GenPI.co NTB, Selasa (11/4).
Dia menjelaskan sikap politik yang akan dipilih Anas menjadi urusan pribadi mantan ketua umum Partai Demokrat itu.
"Kami tetap pada sikap independensi organisasi yang tidak berafiliasi atau condong pada partai politik tertentu," ucap Asrul.
Pria asal Praya, Lombok Tengah, itu menjelaskan Anas Urbaningrum adalah teladan di HMI.
"Beliau motivasi kami untuk terus berproses di HMI," ujar alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram itu.
Sebagaimana diketahui, Anas Urbaningrum divonis delapan tahun dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Anas sendiri adalah narapidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012. (*)