GenPI.co Ntb - Wakil Bupati Lombok Tengah Muhamad Nursiah menyebut ada 28 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah yang dipimpinnya.
"RTLH ini merupakan program dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah," kata Nursiah kepada GenPI.co NTB, Minggu (9/4).
Pihaknya mengaku butuh waktu yang cukup lama untuk menuntaskan persoalan RTLH tersebut.
"Saya dan Pak Bupati mempunyai keinginan yang sama agar mereka dapat tinggal di tempat yang layak," ujar Nursiah.
Kendati demikian, Dinas Perkim hanya bisa memprogramkan sekitar 300 RTLH dalam setahun.
"Program dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan APBD maupun APBN," kata Nursiah.
Dia mengaku bersyukur lantaran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Tengah juga bisa memberikan anggaran untuk RTLH.
"Selain Baznas, kami juga harapkan BUMN maupun BUMD bisa membantu persoalan RTLH," harap mantan Sekda Lombok Tengah itu.
Menurut dia, plafon anggaran saat ini sangat sulit untuk menuntaskan RTLH dalam kurun yang singkat.
"Untuk satu RTLH saja biayanya Rp 25 juta. Jumlah RTLH 28 ribu. Tentu membutuhkan biaya yang sangat banyak," kata Nursiah. (*)