GenPI.co Ntb - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat menemukan selisih data stunting di Kabupaten Lombok Tengah antara hasil survei pusat dengan daerah.
Komisioner KPAI Aris Adi Laksono menyebut angka stunting sesuai data nasional di Lombok 37 persen.
"Data di Lombok Tengah 17,2 persen dalam tiga bulan terakhir," kata Aris kepada GenPI.co NTB, Kamis (6/4).
Pihaknya meminta pemerintah kabupaten menyisir lebih detail kevalidan data yang disampaikan.
Berdasarkan temuannya di lapangan, pemerintah cenderung mengandalkan kader di posyandu.
"Intervensi kepada ibu dan bayi masih kurang," ujar Aris.
Dia menyarankan dinas terkait lebih aktif melakukan sosialiasi tentang stunting.
"Bila perlu, libatkan juga perguruan tinggi untuk sosialisasi tentang dampak pernikahan dini," pinta Aris.
Menurut dia, pola asuh dan faktor ekonomi menjadi penyebab terjadinya stunting di Lombok Tengah.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengaku akan menyinkronkan data stunting agar valid.
"Memang terjadi penurunan 17 persen lebih. Semua dinas memang harus bersinergi perangi stunting," kata Pathul saat dihubungi GenPI.co NTB di tempat terpisah.
Pihaknya tidak dapat menyebut anggaran yang digelontorkan untuk menangani stunting. Sebab, tiap dinas dianggarkan berbeda. (*)