GenPI.co Ntb - Partai Demokrat Lombok Tengah melayangkan surat perlindungan hukum atas upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPC Demokrat Lombok Tengah Adi Bagus Karya Putra mengatakan surat perlindungan hukum tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri Praya pada Senin (3/4).
Bagus mengaku upaya itu sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami pasang badan untuk AHY yang saat ini masih digoyang oleh Moeldoko melalui PK," kata Bagus kepada GenPI.co NTB, Rabu (5/4).
Pihaknya mendapat informasi bahwa pada 3 Maret Moeldoko kembali mengajukan PK ke MA terkait Kongres Luar Biasa (KLB).
Di lain sisi, AHY menyatakan partainya siap menghadapi PK yang dilayangkan Moeldoko.
AHY mengatakan Moeldoko mengajukan PK karena mengeklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.
AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangi peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.
Menurut AHY, dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko memenangi PK.
Oleh karena itu, AHY meminta seluruh kader Partai Demokrat mengawal proses hukum yang berjalan. (*)