Jumlah Kursi Tetap, KPU Loteng: 1 DPRD Wakili 21.328 Jiwa

30 Maret 2023 15:09

GenPI.co Ntb - Jumlah kursi DPRD Kabupaten Lombok tidak mengalami perubahan. Legislator di daerah tersebut masih memperebutkan 50 kursi seperti Pileg 2019.

Jumlah kursi itu diperebutkan di enam daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah penduduk 1.066.915 jiwa.

Ketua KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan menyebutkan kursi ditentukan dari jumlah penduduk.

BACA JUGA:  Retribusi Parkir RSUD Praya Anjlok, DPRD: Musibah Besar

"Setelah dibagi, satu DPRD sama artinya mewakili 21.328 jiwa," kata Darmawan kepada GenPI.co NTB, Rabu (29/3). 

Meskipun jumlahnya tetap, terjadi perubahan alokasi kursi di beberapa dapil. 

BACA JUGA:  Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua DPRD Loteng: Kasihan Pedagang

"Alokasi kursi yang berubah di dapil satu Kecamatan Praya dan Praya Tengah, dari sepuluh kursi menjadi sembilan kursi," ujar Darmawan.

Perubahan itu menyebabkan dapil lima Kecamatan Jonggat dan Pringgarata bertambah satu kursi atau menjadi sembilan. 

BACA JUGA:  DPRD Sebut Manajemen Pemerintahan di Loteng Tidak Jalan, Sekda Membantah

Dapil dua Kecamatan Kopang dan Janapria tidak mengalami perubahan atau sembilan kursi.

Begitu juga dengan dapil tiga Kecamatan Praya Timur dan Pujut tetap sembilan kursi. 

"Dapil enam Kecamatan Praya Berat dan Praya Barat Daya serta dapil enam Batukliang dan Batukliang Utara tetap tujuh kursi," sebut Darmawan.

Darmawan mengatakan perubahan alokasi kursi disesuaikan dengan jumlah penduduk di dapil masing-masing. (*)

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB