Dinsos Mataram Klaim Penuhi Layanan Dasar untuk Disabilitas

16 Desember 2021 04:00

GenPI.co Ntb - Dinas Sosial Kota Mataram, mengklaim telah memenuhi standar layanan dasar untuk 1.064 penyandang disabilitas.

"Misal alat bantu dengar bagi penyandang tunarugu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati.

Dia menyebutkan, layanan dasar minimal seperti pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas, juga mendapat pemenuhan kebutuhan pokok dasar seperti beras dan makanan.

Khusus kebutuhan pokok, sumber anggaran dari DPA Dinsos dan diprogramkan setahun sekali.

"Diberikan dalam bentuk paket," ujarnya.

Asnayati berkata, isi paket antara lain beras, mi instan, telur dan kebutuhan pokok lainnya.

Terkait pelatihan keahlian, sejak 2020 tidak dilaksanakan.

Namun di 2020 dan 2021, ada pogram pemberian penguatan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas.

"Artinya, diberikan pembinaan agar mereka tetap bisa produktif dan mandiri," katanya. (ant/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB