GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah hingga saat ini belum menerima pajak hiburan World Superbike (WSBK) 2023.
Padahal, WSBK di Sirkuit Mandalika telah selesai digelar pada 1-5 Maret 2023.
Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan pun meminta pemerintah melakukan tindakan sesuai aturan.
"Kami dorong pemerintah bertindak sesuai regulasi atau aturan yang ada," kata Ramdan kepada GenPI.co NTB, Senin (27/3).
Ramdan menyebut bahwa persoalan pajak ini berkaitan dengan hak dan kewajiban.
"Bicara pemerintah kabupaten, otomatis ini persoalan negara. Negara harus bertindak," ujar politikus Gerindra itu.
Dia mengibaratkan jika orang tidak membawa SIM di jalan raya, otomatis bisa ditilang polisi.
"Orang yang tidak punya SIM saja bisa ditilang, apalagi persoalan pajak ini," ungkap dewan dapil Pujut-Praya Timur itu.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Lombok Tengah Jalaludin mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
"Kami sudah bersurat agar pajak hiburan tersebut segera diberikan," kata Jalal saat dihubungi terpisah oleh GenPI.co NTB, Senin (27/3).
Pada WSBK 2023, pihaknya tidak memasang target untuk pajak hiburan. (*)