Jual Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua DPRD Loteng: Kasihan Pedagang

21 Maret 2023 18:47

GenPI.co Ntb - Ketua DPRD Lombok Tengah Muhammad Tauhid menilai larangan penjualan baju bekas impor bakal melahirkan masalah baru.

Menurut dia, larangan tersebut berdampak terhadap warga yang kesehariannya mencari nafkah melalui jualan baju bekas atau thrifting.

Politikus Gerindra itu mencontohkan Pasar Jelojok, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, yang merupakan sentra penjualan baju bekas.

BACA JUGA:  Jadi Anggota DPRD Loteng Usia 26 Tahun, Roman Adji Berdayakan Pemuda

"Kasihan pedagang (mereka, red) bisa merugi. Apalagi baju bekas ini jadi penghasilan utama mereka," kata Tauhid kepada GenPI.co NTB, Selasa (21/3).

Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kopang-Janapria itu meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Retribusi Parkir RSUD Praya Anjlok, DPRD: Musibah Besar

Sebab, pelarangan penjualan baju bekas impor sangat berdampak terhadap perekonomian pelaku usahanya.

"Kebijakan ini perlu dikaji agar tidak ada yang merasa dirugikan, baik UMKM, pengusaha tekstil, dan penjual baju bekas," ucap pria asal Desa Kopang Rembiga itu.

BACA JUGA:  Pemerintah Larang Jual Baju Bekas Impor, Pedagang Thrifting Loteng Menjerit

Dia menjelaskan dampak lain dari kebijakan tersebut ialah angka pengangguran pasti bertambah.

Di lain sisi, peminat baju bekas juga pastinya kecewa lantaran tidak lagi bisa mendapatkan barang berkualitas dengan harga murah. 

"Dengan harga terjangkau, pembeli sudah bisa mendapatkan baju atau celana yang bermerek," kata Tauhid. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB